Fungsi tersebut meliputi pendampingan kepada pemerintah, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat langsung.
Kejari Sidoarjo meluncurkan pelayanan istimewa serba gratis yakni si mola
Berikan Layanan Pendampingan Hukum Bagi Tahanan